15 Kepsek di Sumut Diberhentikan dan Dikembalikan jadi Guru Biasa, Ini Penyebabnya
Kamis, 07 April 2022 – 18:52 WIB
"Itu harus kembali kepada format dasar pendidikan. Mengembangkan ketulusan dan kejujuran. Kepala sekolah jangan seperti birokrat, tetapi dia profesi untuk menegakkan yang tadi (berinovasi)," ungkapnya.
"Jadi, kepala sekolah ada tugas di sekolah dikerjakan, tidak perlu menunggu perintah dari kepala dinas dan gubernur," pungkas Lasro. (antara/jpnn)
15 kepala sekolah (kepsek) di Sumut diberhentikan dan dikembalikan menjadi guru biasa. Apa penyebabnya?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- Berkat PNM Mekaar Usaha Pensiunan Guru Ini Makin Berkembang