15 Kepsek di Sumut Diberhentikan dan Dikembalikan jadi Guru Biasa, Ini Penyebabnya
Kamis, 07 April 2022 – 18:52 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Lasro Marbun (ANTARA/Andika Syahputra)
"Itu harus kembali kepada format dasar pendidikan. Mengembangkan ketulusan dan kejujuran. Kepala sekolah jangan seperti birokrat, tetapi dia profesi untuk menegakkan yang tadi (berinovasi)," ungkapnya.
"Jadi, kepala sekolah ada tugas di sekolah dikerjakan, tidak perlu menunggu perintah dari kepala dinas dan gubernur," pungkas Lasro. (antara/jpnn)
15 kepala sekolah (kepsek) di Sumut diberhentikan dan dikembalikan menjadi guru biasa. Apa penyebabnya?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik