15 Kontainer Ikan Dipulangkan ke Tiongkok

15 Kontainer Ikan Dipulangkan ke Tiongkok
15 Kontainer Ikan Dipulangkan ke Tiongkok
JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan kembali melakukan penahanan terhadap barang impor yang tak memenuhi syarat. Kali ini sebanyak 15 kontainer ikan, tertahan di pelabuhan Tanjung Priok. Puluhan kontainer ikan impor ini dinyatakan bermasalah dari sisi kesehatan dan keamanan produk.

Pada wartawan di Jakarta, Selasa (22/3), Kepala bidang penindakan dan penyidikan kantor pelayanan utama DJBC Tanjung Priok, Bonar Nainggolan mengatakan saat ini DJBC sedang mempersiapkan proses pengembalian atau reekspor produk kelautan tersebut.

15 kontainer berisi ikan segar ini diketahui berasal dari Tiongkok. Diperkirakan saat ini belasan kontainer lagi masih sedang dalam perjalanan. Pemerintah berencana untuk memulangkan semua ikan-ikan yang tak memenuhi syarat impor ini ke negara asalnya.

Saat ditemui di kantornya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sendiri mengaku belum mendapatkan kabar perihal ditahannya 15 kontainer ikan oleh jajarannya. Namun katanya, kalau memang terjadi penahanan oleh DJBC, tentunya sudah melalui pengawasan yang ketat. ‘’Biasanya tidak lepas dari tiga hal. Pertama, kuota yang melewati batas, kedua soal kewajiban lolos dari karantina dan  ketiga soal kepabeanan. Kalau di karantina, berarti itu terkait masalah keamanan dan kesehatan tentunya,’’ kata Agus.

JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan kembali melakukan penahanan terhadap barang impor yang tak memenuhi syarat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News