15 Kontainer Ikan Dipulangkan ke Tiongkok
Selasa, 22 Maret 2011 – 14:54 WIB
JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan kembali melakukan penahanan terhadap barang impor yang tak memenuhi syarat. Kali ini sebanyak 15 kontainer ikan, tertahan di pelabuhan Tanjung Priok. Puluhan kontainer ikan impor ini dinyatakan bermasalah dari sisi kesehatan dan keamanan produk.
Pada wartawan di Jakarta, Selasa (22/3), Kepala bidang penindakan dan penyidikan kantor pelayanan utama DJBC Tanjung Priok, Bonar Nainggolan mengatakan saat ini DJBC sedang mempersiapkan proses pengembalian atau reekspor produk kelautan tersebut.
Baca Juga:
15 kontainer berisi ikan segar ini diketahui berasal dari Tiongkok. Diperkirakan saat ini belasan kontainer lagi masih sedang dalam perjalanan. Pemerintah berencana untuk memulangkan semua ikan-ikan yang tak memenuhi syarat impor ini ke negara asalnya.
Saat ditemui di kantornya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sendiri mengaku belum mendapatkan kabar perihal ditahannya 15 kontainer ikan oleh jajarannya. Namun katanya, kalau memang terjadi penahanan oleh DJBC, tentunya sudah melalui pengawasan yang ketat. ‘’Biasanya tidak lepas dari tiga hal. Pertama, kuota yang melewati batas, kedua soal kewajiban lolos dari karantina dan ketiga soal kepabeanan. Kalau di karantina, berarti itu terkait masalah keamanan dan kesehatan tentunya,’’ kata Agus.
JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan kembali melakukan penahanan terhadap barang impor yang tak memenuhi syarat.
BERITA TERKAIT
- Joe Biden Larang Impor Uranium, Rusia Yakin Amerika Bakal Rugi Sendiri
- Blockout 2024: Upaya Memaksa Selebritas Amerika Peduli Gaza
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Bela Palestina, Majelis Ormas Islam Serukan Lawan Genosida di Area CFD Jakarta
- Indonesia dan Malaysia Sepakat Bentuk Satgas Bersama Percepat Integrasi Sistem
- Indonesia Terus Perjuangkan Hak Istimewa Palestina di PBB