15 Menit di Kamar Putri Candrawathi, Brigadir J Sempat Menolak, Terjadilah

jpnn.com - JAKARTA - Putri Candrawathi sempat berduaan dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di dalam kamar rumah Magelang.
Hal itu tertuang dalam dakwaan Putri Candrawathi sebagaimana dikutip JPNN.com pada Kamis (13/10) dari salinan Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakarta Selatan.
"Terdakwa Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Kemudian saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan terdakwa dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi terdakwa sekira 15 menit lamanya, setelah itu korban keluar dari kamar," bunyi salinan tersebut.
Sebelumnya Putri mencari keberadaan Brigadir Yosua atau Brigadir J, bertanya kepada Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.
"Yosua di mana," Putri bertanya.
Bharada Richard dan Bripka Ricky sempat ditelepon Putri agar lekas pulang ke rumah saat keduanya berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang.
Bharada Richard dan Bripka Ricky setiba di rumah mendengar keributan, tetapi tak mengetahui dengan pasti.
Keduanya pun masuk ke kamar Putri Candrawathi yang sedang tidur berselimutan di atas kasur kamar pribadinya.
Putri Candrawathi sempat berdua saja dengan Brigadir J di dalam kamar. Kini hanya Putri yang tahu apa yang sebenarnya terjadi.
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi