15 Ribu Pendatang Baru Padati Tangsel

15 Ribu Pendatang Baru Padati Tangsel
15 Ribu Pendatang Baru Padati Tangsel
”Kami tidak melarang ada warga baru di Tangsel. Asalkan punya data-data lengkap. Salah satunya surat pindah dari daerah asal,” terangnya sembari menerangkan operasi kependudukan akan dilakukan hingga 20 November mendatang.

Soal langkah bagi pendatang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kependudukan, menurut Toto, Pemkot tidak akan langsung memulangkan para pendatang. Namun dihimbau untuk melengkapi dokumen. Apalagi ini terkait dengan persiapan pelaksanaan E KTP yang akan dilaksanakan mulai Februari mendatang.

Saat gelaran operasi administrasi kependudukan dilakukan tidak hanya pendatang baru yang tidak memiliki KTP Tangsel. Tapi ada juga warga yang sudah tinggal empat tahun tidak memiliki KTP Tangsel. Warga tersebut adalah Howasih, Ibu tiga orang anak. Begitu juga dengan Alfariz, 25, tidak memiliki KTP dan surat keterangan pindah dari daerah asal.

Lurah Pamulang Barat Sarwo Edy menjelaskan di Kelurahan yang dipimpinnya ada 36 ribu penduduk. Persentase 70 persen penduduk adalah pendatang dan 30 persen pribumi. (kin)
Berita Selanjutnya:
117 Orang Terjaring Yustisi

TANGSEL – Sedikitnya 15 ribu pendatang baru padati Tangsel pasca libur lebaran 2011 ini. Dikhawatirkan pendatang baru ini akan kesulitan mendapatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News