1,5 Ton Ganja Disimpan di Karung Jengkol
Sabu-Sabu Rp12 Miliar Turut Diamankan
Selasa, 25 Oktober 2011 – 09:48 WIB
’’Kedua tersangka dari Malaysia ini dikendalikan oleh Joe (DPO) melalui telepon. Kedua tersangka ini termasuk jaringan sindikat narkoba antar negara yang masuk melalui perairan Riau menuju Jakarta. Kedua tersangka ini diberi uang jalan sebesar Rp6 juta,’’ kata Sulistyo Ishak saat pers rilis kemarin.
Menurut Kapolda, jajaran Polres Lamsel saat ini masih mengembangkan kasus penangkapan SS seberat 6 kg senilai Rp12 miliar tersebut, apakah ada keterkaitan dengan hasil penangkapan SS sebanyak 45 kg beberapa waktu lalu atau tidak. ’’Dengan diamankannya sabu-sabu sebanyak 6 kg atau 6 ribu gram tersebut, berarti telah menyelamatkan generasi penerus bangsa 300 ribu orang,’’ tutrnya. (yud/rnn/niz)
BANDARLAMPUNG – Petugas Seaport Interdication (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, mendapatkan tangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri