1,5 Ton Ganja Disimpan di Karung Jengkol

Sabu-Sabu Rp12 Miliar Turut Diamankan

1,5 Ton Ganja Disimpan di Karung Jengkol
1,5 Ton Ganja Disimpan di Karung Jengkol
BANDARLAMPUNG – Petugas Seaport Interdication (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, mendapatkan tangkapan besar, Minggu (23/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas mengamankan ganja 1,5 ton ganja seharga Rp3 miliar yang akan dikirim ke Pulau Jawa.

Bersama barang bukti, petugas juga mengamankan Andriansyah (23), dan M. Yahya Ilyas (39), keduanya warga Desa Meunasah Drang, Kecamatan Muara Batu, Kota Lhokseumawe, Nannggroe Aceh Darussalam. Keduanya tersangka langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan di Kalianda, berikut  satu uni mobil truk colt diesel warna kuning dengan nomor polisi F 8909 UK.

Yang menarik dari penangkapan ini adalah cara baru tersangka narkoba untuk mengelabui petugas. Diketahui, daun ganja kering memiliki bau yang khas. Nah, agar bau tersebut tidak terendus petugas, tersangka terlebih dahulu memasukkan ganja dengan ukuran 1.562 kilo gram ke dalam plastik. Kemudian ganja tersebut dimasukan ke dalam karung berisi jengkol, dengan harapan bau ganja tidak tercium lagi.  

Namun, petugas sigap. Saat kendaraan tersangka melintasi area pemeriksaan SI Bakauheni, curiga dengan barang bawaan yang ada di bak belakang  truk. ’’Petugas SI yang mencurigai mobil itu melakukan pemeriksaan dan akhirnya ditemukan ganja sebanyak 32 karung yang telah dipaketkan menjadi 1.491 paket dengan berat 1.562 kilo gram,’’ jelas Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistiyaningsih kepada Radar Lampung, kemarin (24/10).

Perwira dengan melati dua dipundaknya ini menambahkan, barang haram tersebut dikemas dalam karung plastik warna putih dibungkus kembali dengan plastik warna hijau.

BANDARLAMPUNG – Petugas Seaport Interdication (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, mendapatkan tangkapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News