1,5 Ton Ganja Disimpan di Karung Jengkol

Sabu-Sabu Rp12 Miliar Turut Diamankan

1,5 Ton Ganja Disimpan di Karung Jengkol
1,5 Ton Ganja Disimpan di Karung Jengkol

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut sulis, pada Kamis (20/10) pukul 06.00, keduanya mendapatkan barang tersebut dari Efendi (langsung masuk daftar pencarian orang/DPO), yang berasal dari Desa Seulimun, Aceh Besar. Kedua tersangka diberi uang jalan oleh Efendi sebesar Rp2 juta. Barang diantarkan kepada Nasir (juga DPO) di Banten.

’’Apabila sampai di Merak, Banten, mereka (tersangka) menyerahkan kepada seseorang yang akan dihubungi melalui handphone. Setelah sampai ditempat, mereka berdua akan mendapatkan upah sebesar Rp20 juta,’’ pungkas Sulis.

Kapolda Lampung Brigjen. Pol. Drs. Sulistyo Ishak didampingi Kapolres Lamsel AKBP. Drs. Bahagia Dachi, S.H., dan sejumlah pejabat Polda Lampung saat ekspose kemarin langsung memberikan penghargaan terhadap delapan anggota SI, Kasatnarkoba AKP. Fahrurrozi, S.H., dan Kapolres Lamsel AKBP. Drs. Bahagia Dachi, S.H.

Menurut Kapolda, dengan tertangkapnya tersangka dan barang bukti daun ganja kering sebanyak 1,5 ton lebih itu berarti telah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 7,8 juta orang. Bahkan barang terlarang tersebut jika diuangkan jumlahnya mencapai Rp3.124.000.000.

BANDARLAMPUNG – Petugas Seaport Interdication (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, mendapatkan tangkapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News