150 Ribu Hektare Lahan Jadi Sengketa Indonesia dan Malaysia

150 Ribu Hektare Lahan Jadi Sengketa Indonesia dan Malaysia
Ilustrasi. Foto: Radar Tarakan

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sengketa lahan perbatasan di Kalimantan Utara masih menjadi masalah klasik bagi Indonesia dan Malaysia. Saat ini, lahan seluas 150 ribu hektare menjadi sengketa kedua negara.

Ketua komisi I DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan, permasalahan perbatasan tersebut harus disikapi serius dan diselesaikan dengan mengacu ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya memperebutkan tanah ribuan hektare, Sungai Simantipal dan Sungai Sinapad yang berada di wilayah kecamatan Lumbis Ogong kabupaten Nunukan juga menjadi sengketa antara kedua negara tersebut.

“Tentu saja pemerintah indonesia tidak mau kecolongan seperti yang terjadi dengan Simpadan dan Ligitan, beberapa pihak sudah bersuara meneriakkan agar wilayah tersebut masuk dalam kawasan teritori milik NKRI,” ujar Norhayati, Kamis (21/7).

Dirinya berpendapat, selama ini persoalan perbatasan Indonesia belum ditangani dengan baik sebelum adanya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Sebelumny,a penanganan masih bersifat kepanitiaan.

“Untung sekarang ada BNPP, kalau tidak penanganannya akan berganti-ganti setiap tahunnya. Meskipun BNPP dinilai belum dapat memecahkan permasalahan perbatasan secara signifikan,” ungkapnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPR-RI daerah pemilihan Kaltim dan Kaltara Hetifah Sjaifudian juga turut berkomentar terkait saling klaim lahan tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas dan bergerak cepat untuk menangani permasalahan yang sudah berhubungan dengan kedaulatan NKRI. “Mendagri dan BNPP harus turun langsung untuk menyelasaikan masalah ini,” ujarnya. (eca/dsh/jos/jpnn)

TANJUNG SELOR – Sengketa lahan perbatasan di Kalimantan Utara masih menjadi masalah klasik bagi Indonesia dan Malaysia. Saat ini, lahan seluas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News