1.500 Ponsel Rp1 M Diserahkan ke BC

1.500 Ponsel Rp1 M Diserahkan ke BC
1.500 Ponsel Rp1 M Diserahkan ke BC
BATUAMPAR  - Hasil tangkapan jajaran TNI AL berupa 1.500 unit ponsel selundupan senilai Rp1 miliar akan segera diserahkan ke Bea Cukai. Komandan Lanal (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Iwan Isnurwanto menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusannya dalam menyikat kasus penyelundupan di wilayah Batam dan sekitarnya.

"Tak ada kompromi. Apapun jenis penyelundupannya tetap kita tindak," ujar Iwan Isnurwanto menegaskan komitmennya ketika dikonfirmasi Batam Pos (grup JPNN) , kemarin (28/5). Komitmen menindak tegas penyelundupan itu disampaikan menanggapi penangkapan 1,500 unit telepon genggam berbagai merek oleh jajaran Lanal Batam pada Selasa (25/5) lalu di Jembatan 3 Barelang.

Diberitakan Batam Pos sebelumnya, 1500 ponsel ilegal itu diamankan dari tangan dua penyelundup yakni Subri dan Indra. Mereka mengaku hanya disuruh pemilik barang yang masih misterius untuk mengantarkan barang selundupan dari Jurong, Singapura itu ke Nagoya.

Ditegaskan, sudah menjadi tugas Lanal Batam untuk memberantas upaya penyelundupan di Batam termasuk ilegal loging, ilegal fishing, trafiking dan ilegal oil. "Rencananya pekan depan kita serahkan ke BC," imbuh Pasiintel Lanal Batam Mayor Laut Dantez menanggapi kasus itu kemarin.

BATUAMPAR  - Hasil tangkapan jajaran TNI AL berupa 1.500 unit ponsel selundupan senilai Rp1 miliar akan segera diserahkan ke Bea Cukai. Komandan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News