1.500 Ponsel Rp1 M Diserahkan ke BC

1.500 Ponsel Rp1 M Diserahkan ke BC
1.500 Ponsel Rp1 M Diserahkan ke BC
Iwan, Alumni Akabri Laut tahun 1988 itu, juga berjanji akan bekerjasama dengan instansi lainnya seperti polisi dan Bea Cukai sesuai fungsi dan tugasnya terkait kasus-kasus penyelundupan. (spt/sam/jpnn)

BATUAMPAR  - Hasil tangkapan jajaran TNI AL berupa 1.500 unit ponsel selundupan senilai Rp1 miliar akan segera diserahkan ke Bea Cukai. Komandan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News