155 Peserta Aksi 1812 Ditangkap, Ada yang Membawa Senjata Tajam dan Ganja

155 Peserta Aksi 1812 Ditangkap, Ada yang Membawa Senjata Tajam dan Ganja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat menyampaikan keterangan pers di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). (ANTARA/Fianda SR)

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya mengamankan 155 peserta Aksi 1812 yang hendak melawan petugas saat dibubarkan.

Sejumlah peserta aksi bahkan didapati ada yang membawa senjata tajam (Sajam) dan narkotika.

Aksi yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) yang diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 itu berlangsung di sekitaran Patung Kuda, tak jauh dari Istana Merdeka.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan beberapa peserta aksi itu diamankan dari beberapa titik wilayah penyekatan. Salah satunya Kota Depok, Jawa Barat.

"Dari 155 yang kami amankan ada yang ditemukan membawa ganja, di daerah Depok. Ada juga yang ditemukan membawa senjata tajam," ungkap Yusri kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Jumat (18/12).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebutkan bahwa sajam itu bahkan melukai dua orang aparat keamanan saat melakukan pembubaran massa yang berkerumun di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta.

"Ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur," katanya.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan 155 orang yang diamankan tersebut dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebanyak 155 perserta Aksi 1812 diamanakan polisi dan dibawah ke Markas Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News