16 Kali Komplotan Curanmor Beraksi, Tertangkap Gara-Gara Medsos

jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus lima anggota komplotan curanmor yang berbagi peran pencurian di 16 tempat kejadian perkara di Surabaya.
Lima pelaku curanmor ini yakni, tiga tersangka eksekutor pencuri yakni Z (38), AS (38), dan A (38). Kemudian dua tersangka penadah, yakni H (34), dan AM (36). ‘
“Semua tersangka merupakan warga asal Kabupaten Bangkalan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Styaningrum.
Dalam aksinya,
Komplotan ini nekat membawa kabur sepeda motor dengan cara didorong, untuk selanjutnya dijual secara online.
“Tak tanggung-tanggung, setelah mendapat sasaran pelaku nekat mendorong motor curian ke tukang kunci, untuk membuat kunci duplikat tanpa merusaknnya," ujarnya.
Setelah itu, komplotan ini menjual dengan harga Rp 4 juta kepada dua penadah. Kemudian penadah menjualnya melalui sistem online di berbagai media sosial dengan harga Rp 5,5 juta per unitnya.
Dari 5 tersangka, polisi menyita 3 unit sepeda motor hasil curian dan sarana, uang kunci motor duplikat, telepon genggam dan barang bukti lainnya.
Komplotan curanmor mencari sasaran sepeda motor yang tidak dikunci ganda dan parkir di sekitar pasar dan minimarket.
- Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Takalar
- Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Polres Majene, Terancam Lama di Penjara
- Ini Maling Motor yang Terekam CCTV
- Ikam Jabung Sai dan Tokoh Adat Cegah Aksi Begal-Curanmor
- Anak Buah AKBP Wiwin Setiawan Tangkap 6 Pencuri Bersenpi, Pelaku Residivis Semua
- Usut Kasus Curanmor di Malang Kota, Polisi Dalami Praktik Jual Beli BPKB dan STNK