16 Mei Cuti Bersama bagi PNS

16 Mei Cuti Bersama bagi PNS
16 Mei Cuti Bersama bagi PNS
"Bagi kantor yang melayani publik harus tetap masuk seperti biasa. Tapi bukan berarti hak cuti bersama mereka tidak ada. Hak cuti bersama mereka akan tetap diperhitungkan di hari lainnya," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Lagi-lagi libur panjang. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News