16 Orang Ditangkap Saat Melewati Sisi Kiri Luar PLBN Entikong, Ada Apa?
Kemudian dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan.
Sebelum melanjutkan perjalanannya, pihak Imigrasi Entikong mendata dan mewawancarai para WNI tersebut tentang riwayat perjalanan dan barang bawaan mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan bahwa 27 PMI Non Prosedural tersebut saat setelah diamankan wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan.
“Semuanya yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan bea cukai,” jelasnya.
Dansatgas juga menyampaikan bahwa untuk mengurangi resiko terpapar Covid-19, Satgas Yonif 642/Kapuas telah melengkapi anggotanya dengan alat pelindung diri berupa face shield, sarung tangan dan masker. Alat pendeteksi suhu tubuh non kontak atau thermogun juga dibekalkan kepada anggota yang berjaga di jalur-jalur tidak resmi.(fri/jpnn)
Penjelasan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas saat menangkap 27 orang termasuk 16 orang yang melewati sisi kiri luar PLBN Entikong.
Redaktur & Reporter : Friederich
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dari Malaysia
- Mengentaskan Kemiskinan Melalui Pendidikan
- TNI AL Dumai Amankan 36 PMI Ilegal dari Malaysia
- Penindakan di Sebatik, Bea Cukai Nunukan Amankan Sabu-Sabu dan Miras Ilegal Sebanyak Ini
- Benny Rhamdani: Negara tidak Boleh Kalah Menghadapi Sindikat PMI Ilegal