16 Ton Solar di SPBU Ludes Setengah Hari

Kabag Humas Pemda Kota Bengkulu Dr. Salahuddin Yahya, M.Si mengatakan pemerintah akan melihat situasi dalam mengeluarakan Peraturan Walikota (Perwal) untuk pembatasan pembelian BBM di SPBU. Terutama akan melihat sejauh mana dampak dari kenaikan BBM dan kekurangan kuota di Bengkulu.
"Kini pemerintah kota melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan diminta memantau kondisi di lapangan. Hasilnya nanti akan ditindaklanjuti dengan melibatkan semua pihak. Jika memang memungkinkan harus ada pembatasan seperti pernah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Seperti untuk kendaraan roda dua hanya Rp 20 ribu dan roda empat pribadi Rp 100 ribu dan anggkutan umum Rp 200 ribu," jelas Salahuddin.
Pemkot kata Salahuddin, juga akan berkoordinasi ke kepolisian dan TNI dalam hal mengantisipasi pelaku penimbunan BBM. Pemkot juga akan menertibkan pengecer BBM ilegal. Tujuannya agar tidak ada yang memanfaatkan suasa menjelang kenaikan BBM untuk mencari keuntungan. (che)
BENGKULU - Rencana diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diperkirakan dalam bulan ini atau awal Desember, mulai menimbulkan kecemasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia