16 Ton Solar di SPBU Ludes Setengah Hari
Kabag Humas Pemda Kota Bengkulu Dr. Salahuddin Yahya, M.Si mengatakan pemerintah akan melihat situasi dalam mengeluarakan Peraturan Walikota (Perwal) untuk pembatasan pembelian BBM di SPBU. Terutama akan melihat sejauh mana dampak dari kenaikan BBM dan kekurangan kuota di Bengkulu.
"Kini pemerintah kota melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan diminta memantau kondisi di lapangan. Hasilnya nanti akan ditindaklanjuti dengan melibatkan semua pihak. Jika memang memungkinkan harus ada pembatasan seperti pernah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Seperti untuk kendaraan roda dua hanya Rp 20 ribu dan roda empat pribadi Rp 100 ribu dan anggkutan umum Rp 200 ribu," jelas Salahuddin.
Pemkot kata Salahuddin, juga akan berkoordinasi ke kepolisian dan TNI dalam hal mengantisipasi pelaku penimbunan BBM. Pemkot juga akan menertibkan pengecer BBM ilegal. Tujuannya agar tidak ada yang memanfaatkan suasa menjelang kenaikan BBM untuk mencari keuntungan. (che)
BENGKULU - Rencana diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diperkirakan dalam bulan ini atau awal Desember, mulai menimbulkan kecemasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam