1.600 Tenaga Kontrak Terima SK Perpanjangan Masa Kerja, Begini Pesan Pj Wali Kota Ambon

Bodewin mengimbau kepada pegawai agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Pahami hak serta kewajiban sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan semua pihak terutama diri sendiri.
"Untuk teman-teman pegawai kontrak yang telah menerima SK, kami mengikat saudara sampai dengan akhir Desember 2024. Keputusan selanjutnya kami tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Selain itu, kewajiban para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja setiap pegawai yang saat ini mengabdi pada unit kerja masing-masing.
"Saya berharap semua lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik, diawasi langsung oleh masing-masing pimpinan OPD, atau atasan di mana saudara bekerja," kata Bodewin. (antara/jpnn)
Tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di Pemkot Ambon tetap dipertahankan agar dapat kesempatan diangkat melalui tes CPNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali