1.600 Tenaga Kontrak Terima SK Perpanjangan Masa Kerja, Begini Pesan Pj Wali Kota Ambon

1.600 Tenaga Kontrak Terima SK Perpanjangan Masa Kerja, Begini Pesan Pj Wali Kota Ambon
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja Tahun 2024 bagi 1.600 tenaga kontrak, di Ambon, Senin (15/1). ANTARA/ Penina F Mayaut.

Bodewin mengimbau kepada pegawai agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. 

Pahami hak serta kewajiban sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan semua pihak terutama diri sendiri.

"Untuk teman-teman pegawai kontrak yang telah menerima SK, kami mengikat saudara sampai dengan akhir Desember 2024. Keputusan selanjutnya kami tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat," katanya.

Selain itu, kewajiban para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja setiap pegawai yang saat ini mengabdi pada unit kerja masing-masing.

"Saya berharap semua lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik, diawasi langsung oleh masing-masing pimpinan OPD, atau atasan di mana saudara bekerja," kata Bodewin. (antara/jpnn)

Tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di Pemkot Ambon tetap dipertahankan agar dapat kesempatan diangkat melalui tes CPNS dan PPPK.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News