1.607 CPNS Calon Hakim Dibina Bertahap

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bersiap diri membina 1.607 peserta yang lulus seleksi CPNS formasi hakim.
Mereka memastikan bahwa proses itu berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk di antaranya bebas dari praktik curang seperti suap.
Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo menjelaskan, pembinaan calon hakim berlangsung secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
”Bahwa pendidikan calon hakim tidak hanya melibatkan atau dikerjakan sendiri oleh MA. Tapi, sudah ada prosedur yang dilalui,” ungkap pria yang lebih akrab dipanggil Pudjo itu.
Pudjo menyampaikan bahwa instansinya bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Yudisial (KY).
Kedua lembaga negara tersebut turut dilibatkan untuk menilai kinerja para calon hakim. ”Secara objektif akan seperti anak sekolah,” kata dia. Bila memang tidak mampu melalui proses pembinaan dengan baik, MA tidak akan melantik calon hakim menjadi hakim.
Bukan hanya sesuai ketentuan yang berlaku, MA memberi garansi bahwa proses pembinaan berlangsung sesuai dengan mekanisme yang sudah dibuat.
”Dan kewenangannya kami berikan kepada pusdiklat MA,” ungkap Pudjo. Lebih lanjut dia menuturkan bahwa proses itu mulai dilakukan setelah seluruh calon hakim melalui masa pra jabatan selama enam bulan.
Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo menjelaskan, pembinaan CPNS calon hakim berlangsung secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan