1.607 CPNS Calon Hakim Dibina Bertahap
Dengan begitu, MA dan KY bisa bekerja sama menjaringan calon hakim yang layak untuk diangkat menjadi hakim.
”Memikul beban bersama,” imbuh Farid. KY berjanji bakal berupaya maksimal membantu MA. Dalam proses pembinaan calon hakim, mereka akan fokus pada rekam jejak serta perilaku setiap calon hakim sebelum mereka diangkat menjadi hakim.
Farid menegaskan, KY tidak akan pandang bulu. ”Perilaku menyimpang seperti curang, plagiat, joki, nepotisme, kolusi, dan seterusnya tidak akan ditolerir,” ucap dia.
”Sekeras mungkin ditindak,” tambahnya. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan pendidikan calon hakim juga bakal menjadi concern KY.
”Sehingga perlakuan dan privilege diberikan based on performance, bukan kedekatan subjektivitas,” tegasnya. (syn/)
Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo menjelaskan, pembinaan CPNS calon hakim berlangsung secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa 2 Hakim Agung
- Ajukan PK Kedua ke MA, Adelin Lis Minta Dibebaskan