1.623 Pelamar PPPK Guru dan Nakes Pemkot Medan Memenuhi Syarat Administrasi

1.623 Pelamar PPPK Guru dan Nakes Pemkot Medan Memenuhi Syarat Administrasi
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Sebanyak 1.623 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Pemerintah Kota Medan 2023, memenuhi persyaratan administrasi.

"Ini telah kami umumkan lewat pengumuman Nomor: 002/PANSEL-PPPK/X/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Pemerintah tertanggal 27 Oktober 2023," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis di Medan, Sumut, Rabu (1/11).

Dia memerinci jumlah pelamar PPPK tenaga fungsional guru memenuhi persyaratan administrasi 1.383 orang dari jumlah formasi diterima 608.

Pelamar PPPK tenaga kesehatan terdiri atas formasi khusus yang memenuhi persyaratan administrasi 62 dari jumlah formasi diterima 30.

Pelamar PPPK tenaga kesehatan formasi umum yang memenuhi persyaratan administrasi 178 dari jumlah formasi diterima 67.

"Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti ujian CAT (cpmputer assisted test) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara sesuai jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023," ungkapnya.

Sutan mengimbau peserta yang lulus persyaratan administrasi jangan memercayai oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan menjadi PPPK.

"Kalau ada yang mengaku-ngaku bisa meluluskan, itu sudah pasti bohong," tegas Sutan.

Sebanyak 1.623 pelamar PPPK guru dan nakes di Pemerintah Kota Medan 2023 memenuhi persyaratan administrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News