17 Honorer K1 di Setwan Terancam Dicoret
Sabtu, 26 Januari 2013 – 06:40 WIB

17 Honorer K1 di Setwan Terancam Dicoret
"Di Medan, kasus terberatnya adalah staf di Setwan, SK-nya diterbitkan oleh Ketua DPRD tahun 2005. Padahal Ketua DPRD tidak boleh mengeluarkan SK pengangkatan honorer. Itu kasus paling menonjol," terang Tumpak Hutabarat kepada JPNN, kemarin (25/1).
Baca Juga:
Karena belum ada keputusan resmi, Tumpak belum berani memastikan apakah 17 honorer itu otomatis bakal dicoret dan gagal diangkat jadi CPNS. Dia hanya mengatakan, memang kemungkinan besar gagal.
"Kemungkinan tetap gak bisa. Bahkan untuk dialihkan menjadi K2, juga tak bisa masuk," ujar Tumpak. Seperti diketahui, untuk honorer K2, agar bisa diangkat menjadi CPNS, tetap harus melewati seleksi tes tertulis, bersaing dengan sesama honorer K2 lainnya.
Selain honorer K1 di Setwan, Tumpak juga menyebutkan, beberapa honorer K1 yang bekerja di Dinas Pertanian Pemko Medan juga bermasalah. Dimana gaji dibayarkan
dari uang-uang proyek. Mestinya, lanjut dia, gaji dibayarkan dari anggaran tenaga honorer yang sudah dialokasikan di APBD.
JAKARTA - Sebanyak 17 tenaga honorer kategori satu (K1) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Medan terancam gagal diangkat jadi Calon Pegawai
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara