17 Kali Gelar Perkara, Bukukan True Story Gerakan Sergap Buronan

17 Kali Gelar Perkara, Bukukan True Story Gerakan Sergap Buronan
Dua Plt Wakil Ketua KPK Mas Achmad Santosa (kiri) dan Waluyo di ruang VIP Balai Kartini, Jakarta, kemarin (2/12). (foto: soetomo samsu/JPNN)
"Saya masuk ketika KPK dalam keadaan yang tidak terlalu normal," ujar Mas Acmad Santosa, yang biasa dipanggil Pak Ota. Maklum, ketika dilantik 6 Oktober 2009, sarang 'cicak' dalam kondisi memprihatinkan. Ota masuk tatkala lembaga pemberantasan korupsi itu dirundung tekanan, Chandra dan Bibit sempat masuk tahanan. Kondisi yang demikian membuat Ota yang didaulat menjadi wakil ketua KPK bidang penindakan, terganggu konsentrasi kerjanya. Serangkaian acara yang terkait perkara yang menghebohkan itu menguras energi dan pikiran.

"Konsentrasi saya terpecah. Ada MK yang harus kita hadapi, ada pemanggilan sejumlah staf. Ada Komisi III yang harus kita hadapi. Ada Tim 8 yang harus kita hadapi. Termasuk berbagai komponen masyarakat yang memberikan dukungan yang harus kita hadapi. Itu punya pengaruh," ujar pria yang terakhir tercatat sebagai Penasehat Pembaharuan Hukum untuk United Nations Development Program (UNDP) di Indonesia itu.

Menurutnya, beban berat itu bisa dilampaui karena pengaruh kepemimpinan Tumpak Hatorangan Panggabean. Sebagai salah satu orang yang membidani kekokohan KPK, peran Tumpak begitu terasa dalam menggalang kekompakan di seluruh jajaran lembaga itu. "Kita bersyukur punya ketua seperti Pak Tumpak, yang memang juga kita tuakan. Karena dalam kondisi seperti itu, KPK butuh kekompakan," ujar Ota.

Bagi peraih master hukum lingkungan dari Osgoode Hall Law School York University Toronto Kanada itu, tantangan lain yang terasa berat justru berasal dari ekspetasi publik yang begitu besar kepada KPK. Sayangnya, ekspetasi publik selalu dikaitkan dengan penuntasan perkara dengan cepat. Ada kasus Agus Condro, bailout Bank Century, dan terakhir agar KPK cepat menindak Anggodo Widjojo. "Padahal semua kita kelola dengan baik, semua bergerak," ujarnya.

BIBIT Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan balik ke markasnya untuk kembali aktif sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News