17 Propinsi Tetapkan UMP 2013
Rabu, 21 November 2012 – 19:45 WIB
“Kita terus mendorong percepatan penetapan upah minimum ini. Apabila diperlukan kita akan terjunkan tim pendamping atau tim konsultan dari Kemenakertrans ke provinsi-provinsi yang belum menetapkan UMP,” tegas Muhaimin. (cha/jpnn)
REKAP PENETAPAN UPAH MINIMUM PROPINSI TAHUN 2013
Per 21 November 2012
1 NANGGROE ACEH D Rp 1,550,000.00
2 SUMUT Rp 1,305,000.00
3 SUMBAR Rp 1,350,000.00
JAKARTA—Berdasarkan data yang diterima Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) per tanggal 21 November, tercatat sebanyak
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel