17 RPP tentang ASN Masuk Harmonisasi di Kemkumham
Kamis, 21 Agustus 2014 – 16:34 WIB

17 RPP tentang ASN Masuk Harmonisasi di Kemkumham
Ditambahkan, hal menarik dari UU ASN adalah dibukanya peluang bagi professional untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mulai dari sopir, penata, juga bisa profesor, doctor, sesuai kebutuhan instansi. Untuk penggajiannya, tinggal dilihat grade-nya berapa. “PP nya segera terbit,” pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, saat ini sebanyak 17 Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting