17 Tuntutan Massa AMP sebelum Bentrok dengan 2 Ormas Bali Tak Jauh dari Konjen AS
Baca Juga: GNPF Ulama Sumut Gelar Reuni 212, Ini Lokasinya
12. Cabut Omnibus Law.
13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi Papua Barat sebagaimana pernah mereka janjikan.
14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa Papua Barat.
15. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di Papua Barat secara langsung.
16. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa Papua Barat.
17. Stop teror dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua, aktivis HAM, aktivis Prodem di Bali dan seluruh tanah Papua.
Bentrok antara demonstran AMP yang menuntut kemerdekaan Papua dengan PGN Bali dan Ksatria Keris Bali, di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar itu dibubarkan paksa aparat kepolisian dari Polresta Denpasar.
Massa AMP yang menuntut kemerdekaan bagi Papua sempat membacakan 17 tuntutan sebelum bentrok dengan 2 ormas Bali, Rabu (1/12).
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh