1.795 NIK Pemilih Belum Divalidasi
Minggu, 01 Desember 2013 – 02:50 WIB
"Bagi dinas kependudukan dan pencatatan sipil mungkin mereka tidak ada datanya, tapi dalam peraturan KPU, mereka dijamin untuk mempunyai hak pilih, jangan sampai mereka diabaikan. Dari itu, kami tidak berani mencoret mereka dari daftar," tambahnya.
Dikatakan Teguh, selain memverifikasi pemilih tanpa NIK tersebut, KPU Tarakan juga melakukan penelusuran data pemilih ganda. Hasilnya terjadi pengurangan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT. Data awal per 1 November 2013 lalu, DPT Kota Tarakan untuk Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 sebanyak 135.068 orang.
"Setelah ditelusuri, ternyata ada 541 NIK yang ganda. 541 NIK ini kami hapus dari data, sehingga DPT tinggal 134.527 orang," pungkasnya.(*/ewy/ndy)
TARAKAN - Sebanyak 5.916 data pemilih di Tarakan untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur