18 Provinsi Langgar Deadline Penetapan UMP
Minggu, 03 November 2013 – 05:37 WIB

18 Provinsi Langgar Deadline Penetapan UMP
"UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) yg trlah disepakati dan Dewan Pengupahan Daerah juga melakukan survey berkala. Anggota Dewan Pengupahan juga ada komponen dan serikat pekerja,"lanjutnya.
Sebelumnya, Menperin MS Hidayat menuturkan, sejauh ini tuntutan kenaikan UMP tersebut belum berdampak pada industri. "Namun, hal tersebut bisa menimbulkan persoalan, jika pengusaha tidak sepakat dengan kenaikan UMP. "Dia akan melakukan PHK, itu yang saya jaga,"katanya. "
Karena itu, Hidayat melanjutkan, pihaknya berniat menerbitkan aturan baru. Aturan tersebut nantinya mengatur pemberian insentif kepada pihak industri. "Untuk mendorong cash flow, supaya tetap positif untuk membayar karyawannya. Supaya tidak di-PHK,"ujarnya.
Namun, Hidayat menyesalkan aksi demo besar-besaran berupa mogok nasional yang berujung bentrokan. Dia menuturkan, seharusnya kaum buruh memanfaatkan forum bipartit. "Melalui cara ini tidak akan bentrokan fisik. Tapi mereka tidak mau diajak berdialog, diajak di forum dewan pengupahan mereka tidak datang. Padahal, kita meminta mereka ikut dalam dialog dan ikut memutuskan," imbuhnya. (wan/ken)
JAKARTA--Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2014 digedok Jumat malam pukul 24.00 WIB (1/11). Hingga ditutup ada 18 provinsi yang tidak mematuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi