18 Ribu LJK yang Invalid Diperiksa Ulang
Selasa, 25 September 2012 – 16:12 WIB

18 Ribu LJK yang Invalid Diperiksa Ulang
Dia berharap dengan pemeriksaan ulang ini, ada peserta yang lolos tes kompetensi dasar (TKD). "Mudah-mudahan bisa bertambah jumlah peserta yang lolos. Tapi kalau memang hasilnya jelek ya tidak bisa dipaksakan," sergahnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memutuskan akan memeriksa ulang lembar kerja komputer (LJK) yang invalid.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting