18 Unit Sepeda Motor Curian Turut Disita dari 'Kampung Narkoba'
SEIBEDUK - Penggerebekan besar-besar yang dilakukan Polda Kepri, Polresta Barelang dan POM TNI berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang diduga kuat hasil curian dari salah satu rumah warga di Kampung Aceh, Rabu (1/4).
Motor-motor tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen lengkap dan rata-rata menggunakan plat palsu. Selain mengamankan motor curian di "Kampung Narkoba" tersebut, polisi juga menemukan peralatan yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor, seperti kunci "T".
Sepeda motor itu beberapa diantaranya sudah tak ada lagi nomor mesin ataupun nomor rangka dan kuat dugaan itu motor curian, dan akhirnya dibawa ke Satlantas Mapolresta Barelang untuk diselidiki.
Kapolda Kepri Arman Depari menyatakan lokasi itu sengaja dibangun dan dirancang menjadi tempat perjudian. Serta para pemainnya diperbolehkan menggunakan narkoba.
"Kami sudah lama mensinyalir lokasi ini disalahgunakan untuk transaksi narkoba dan tempat perjudian," kata Arman di lokasi.
Dari 50 para tersangka yang diamankan terdiri dari 42 pria dan 8 wanita. Termasuk lima diantaranya merupakan pelaku yang DPO baik dari Reserse Polda Kepri maupun Polresta Barelang.
"Dari pendataan sementara lima diantaranya DPO. Tapi nanti akan kita data semuanya," tuturnya.
SEIBEDUK - Penggerebekan besar-besar yang dilakukan Polda Kepri, Polresta Barelang dan POM TNI berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian