19 Daerah Belum Tuntaskan P1, Guru Honorer Ajukan 7 Permohonan ke DPR RI
Kamis, 18 Januari 2024 – 15:57 WIB

Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) bersama pimpinan Komisi X DPR RI. Foto: dok. FGHNLPSI for JPNN.com
3. Disamakan dari sisi kenaikan pangkat dan juga untuk semua jenjang karier antara PPPK dan PNS.
4. Memohon diupayakan masa pengabdian diakui, mengingat keringat dan juga kerja keras para guru honorer lama.
5. Memohon penghapusan kontrak kerja ASN PPPK dan secara otomatis diperpanjang sesuai dengan masa pensiun.
6. Memohon agar ASN PPPK mendapatkan pensiun sama seperti PNS (tidak iuran sendiri setiap bulan).
7. Memohon agar ASN PPPK diperbolehkan mutasi dengan kriteria tertentu.
"Kami berharap Komisi X DPR RI bisa menyampaikan hal ini kepada pemerintah terutama Mendikbudristek Nadiem Makarim dan MenPAN-RB Azwar Anas," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Sebanyak 19 daerah belum menuntaskan masalah penempatan guru P1, forum guru honorer mengajukan permohonan kepada DPR RI.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi