19 Instansi Terima Remunerasi
Selasa, 19 Februari 2013 – 11:32 WIB
JAKARTA - Rencana penerapan reformasi birokrasi yang berujung pada pemberian tunjangan remunerasi di 19 instansi tahun ini terus dikebut. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mendorong setiap instansi itu untuk bergerak cepat memperbaiki birokrasi masing-masing.
Sembilan belas instansi tersebut adalah Kemenpora, Kementerian UKMK, Kemensos, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Setjen MPR, Ombudsman, Kemenag, Basarnas, dan Kementerian ESDM. Kemudian, Setjen MK, Setjen KY, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Informasi Geospasial, Kementerian BUMN, BPN, BNPB, Setjen DPD, KPU, dan Setjen Komnas HAM.
"Selain di 19 institusi itu, penerapan reformasi birokrasi juga kita dorong di 33 pemprov," tutur Men PAN-RB Azwar Abubakar.
Penerapan reformasi birokrasi berujung pada kompensasi pemberian tunjangan remunerasi untuk para pegawai. Meski begitu, Azwar meminta semangat memperoleh tunjangan remunerasi itu tidak ditempatkan di urutan nomor satu. "Yang paling penting itu adalah semangat untuk mereformasi birokrasi. Menjadi birokrasi yang lebih melayani masyarakat," ucap menteri yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
JAKARTA - Rencana penerapan reformasi birokrasi yang berujung pada pemberian tunjangan remunerasi di 19 instansi tahun ini terus dikebut. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya