19 Instansi Terima Remunerasi

19 Instansi Terima Remunerasi
19 Instansi Terima Remunerasi
JAKARTA - Rencana penerapan reformasi birokrasi yang berujung pada pemberian tunjangan remunerasi di 19 instansi tahun ini terus dikebut. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mendorong setiap instansi itu untuk bergerak cepat memperbaiki birokrasi masing-masing.

Sembilan belas instansi tersebut adalah Kemenpora, Kementerian UKMK, Kemensos, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Setjen MPR, Ombudsman, Kemenag, Basarnas, dan Kementerian ESDM. Kemudian, Setjen MK, Setjen KY, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Informasi Geospasial, Kementerian BUMN, BPN, BNPB, Setjen DPD, KPU, dan Setjen Komnas HAM.

"Selain di 19 institusi itu, penerapan reformasi birokrasi juga kita dorong di 33 pemprov," tutur Men PAN-RB Azwar Abubakar.

Penerapan reformasi birokrasi berujung pada kompensasi pemberian tunjangan remunerasi untuk para pegawai. Meski begitu, Azwar meminta semangat memperoleh tunjangan remunerasi itu tidak ditempatkan di urutan nomor satu. "Yang paling penting itu adalah semangat untuk mereformasi birokrasi. Menjadi birokrasi yang lebih melayani masyarakat," ucap menteri yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

JAKARTA - Rencana penerapan reformasi birokrasi yang berujung pada pemberian tunjangan remunerasi di 19 instansi tahun ini terus dikebut. Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News