19 PNS Bekasi Kena Dirazia di Mal

19 PNS Bekasi Kena Dirazia di Mal
19 PNS Bekasi Kena Dirazia di Mal
"Jika ternyata hasilnya pegawai tersebut telah beberapa kali melakukan pelanggaran tindak disiplin, maka BKD akan menjatuhi hukuman yang lebih berat," tegasnya.

Razia di mal dan pusat perbelanjaan itu, lanjut dia, sengaja dilakukan BKD dan Pemkot Bekasi untuk meningkatkan kedisiplinan para jajarannya, baik yang ada di lingkungan Pemkot maupun sekitarnya sehingga Perwal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai dapat dijalankan dan dipatuhi.

Sanksi itu menurutnya, tentu sudah diatur dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ujar Rudi, hukuman yang paling sederhana adalah memberikan efek jera dengan mengumumkan PNS yang nakal pada saat apel pagi.(gir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Jakbar Fokus Perbaikan Jalan

BEKASI - Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi terjaring razia gabungan Satuan Polisi PP Kota Bekasi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News