19 RS Swasta Kabupaten Bekasi Belum Kerja Sama dengan BPJS

19 RS Swasta Kabupaten Bekasi Belum Kerja Sama dengan BPJS
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mencacat sedikitnya ada 19 Rumah Sakit (RS) swasta dari 45 RS yang belum bekerja sama dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu disebabkan adanya beberapa kendala dalam administrasi kelayakan standar BPJS Kesehatan.

Menurut Sekretaris Dinkes Kabupaten Bekasi, Sri Eni, kebanyakan yang belum bekerja sama karena terbentur sarana dan prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai.

Padahal, dari penilaian Dinkes sudah layak, tapi BPJS Kesehatan punya pertimbangan lain.

“Artinya pertimbangan akhir itu ada di BPJS Kesehatan, mungkin ada kriteria sendiri,” kata Eni.

Sebagian dari ke-19 RS yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah bagus dalam segala hal, mulai dari Sapras dan SDM.

Hanya saja, masih ada saja kekurangan yang akhirnya membuat RS belum bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Eni menambahkan, dari 26 RS yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dua di antaranya merupakan RS Pemkab Bekasi, yaitu RSUD Cibitung dan RSUD Cabangbungin, karena merupakan keharusan.

Kebanyakan yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena terbentur sarana dan prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News