19.111 Pekerja Ilegal Dipulangkan dari Malaysia

19.111 Pekerja Ilegal Dipulangkan dari Malaysia
Ilustrasi pekerja Ilegal. Foto Ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia semenjak pandemi COVID-19 telah memulangkan sebanyak 19.111 pekerja migran ilegal atau pekerja asing tanpa identitas (PATI).

Menteri Keamanan yang juga Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu dalam jumpa pers Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Putrajaya, Sabtu (11/7).

Di antara jumlah PATI tersebut, ujar dia, termasuk 8.575 pekerja migran dari Indonesia, 2.584 dari Bangladesh dan 1.890 dari Myanmar.

Politikus Barisan Nasional (BN) tersebut tidak memberikan rincian pekerja migran dari negara lain.

Ismail juga melaporkan sebanyak 609 warga Malaysia tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan KLIA2 yang berasal dari Indonesia, Pakistan, Qatar, Singapura, Indonesia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Filipina, India, Hong Kong, Brunei, dan Nepal.

Dia mengatakan semua warga negara Malaysia yang datang kecuali satu diizinkan pulang untuk karantina wajib selama 14 hari.

Ismail mengatakan polisi juga telah memantau 2.507 masjid di seluruh negeri Jumat kemarin dan menemukan bahwa kapasitas di masjid-masjid ini memenuhi SOP yang diperlukan.

Polisi juga telah menangkap dan mendenda 36 orang karena pelanggaran di bawah PKP Pemulihan Jumat (10/7).

Pemerintah Malaysia semenjak pandemi COVID-19 telah memulangkan sebanyak 19.111 pekerja migran ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News