2 Alasan BSKDN Kemendagri Merumuskan Desain Tata Kelola JFAK
Selasa, 15 November 2022 – 20:43 WIB

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam acara Diseminasi Tata Kelola Peningkatan Analis Kebijakan yang berlangsung di Hotel Orchardz Hotel, Jakarta, Selasa, (15/11). Foto: Humas Kemendagri
Dia mengaku, dalam proses penyusunannya banyak terinspirasi dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang lebih dulu menerapkan desain tersebut.
Adapun muatan materi desain tata kelola JFAK di lingkungan Kemendagri ini meliputi sejumlah aspek, antara lain tugas pokok dan kedudukan, uraian kegiatan, standar kompetensi jabatan, penyusunan rencana kerja unit.
Selian itu, penugasan pejabat fungsional analis kebijakan, pemantauan dan evaluasi penugasan, pembentukan kelompok kerja, penunjukkan unit kerja Eselon I (UKE I) sebagai koordinator atau unit pembina JFAK, tim penilai angka kredit, peniliaan kinerja dan penetapan angka kredit, pembina karier, serta kode etik. (rls/sam/jpnn)
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri merumuskan desain tata Kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan atau JFAK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi