2 Penyebab Pendaftaran CPNS 2021 Diundurkan, PPPK Juga

2 Penyebab Pendaftaran CPNS 2021 Diundurkan, PPPK Juga
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan alasan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 diundur atau ditunda. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pendaftaran CPNS 2021 diundurkan dari rencana semula dibuka mulai 31 Mei.

Keputusan yang sama berlaku untuk pendaftaran PPPK 2021.

Dari keterangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, setidaknya ada dua alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda.

Pertama, aturan belum siap

Masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.

"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima Haria di Jakarta, Sabtu (29/5).

Kedua, masalah anggaran

Dari penjelasan Bima tersirat masih ada masalah kesiapan anggaran.

Berikut ini penjelasan Kepala BKN soal jadwal pendaftaran CPNS 2021 diundur, begitu juga untuk PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News