2 Anak SMP Menikah, Lihat Wajah Mereka, Ah..

2 Anak SMP Menikah, Lihat Wajah Mereka, Ah..
Suhaimi dan Nur Herawati mendadak viral di medsos karena menikah di usia dini. Foto: Dedi/Lombok Post

Salah satunya, menyangkut umur. Bagi perempuan minimal 21 tahun dan laki-laki minimal umur 25 tahun.

“Kalau di bawah itu, maka dinamakan pernikahan dini, tidak tercatat dalam buku akta nikah,” kata Muliardi.

Untuk itulah, pihaknya berharap kejadian di Desa Pengenjek, dijadikan pelajaran. Terutama bagi orang tua. (dss/r5)

Konon atas dasar suka sama suka, 2 anak SMP menikah di Lombok Tengah disaksikan puluhan kerabat dan tetangga.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News