2 Anak SMP Menikah, Lihat Wajah Mereka, Ah..
Kamis, 17 September 2020 – 12:51 WIB
Salah satunya, menyangkut umur. Bagi perempuan minimal 21 tahun dan laki-laki minimal umur 25 tahun.
“Kalau di bawah itu, maka dinamakan pernikahan dini, tidak tercatat dalam buku akta nikah,” kata Muliardi.
Untuk itulah, pihaknya berharap kejadian di Desa Pengenjek, dijadikan pelajaran. Terutama bagi orang tua. (dss/r5)
Konon atas dasar suka sama suka, 2 anak SMP menikah di Lombok Tengah disaksikan puluhan kerabat dan tetangga.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- PPPK 2024, Pemkab Lombok Tengah Dapat Kuota 1.664, Paling Banyak Formasi Guru
- Brimob Masih Bersiaga di Bypass BIL-Mandalika Lokasi Bentrokan Warga
- Fokus Memperjuangkan Honorer jadi PPPK, Pemkab Lombok Tengah tak Usulkan Formasi CPNS 2024
- Info Terbaru Formasi CPNS 2024 & PPPK: Honorer Gembira, Fresh Graduate Pilu