2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polresta Pekanbaru, 64 Kg Sabu-Sabu Disita
Selasa, 03 Oktober 2023 – 14:04 WIB
"Mereka ini jaringan Malaysia. Masih ada satu DPO yang diburu berinisial AM. Tim juga akan mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari para tersangka,” pungkas Brigjen Rahmadi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara sabu-sabu seberat 65,6 kilogram yang disita langsung dimusnahkan di halaman Mapolresta Pekanbaru, pada Selasa (3/10). (mcr36/jpnn)
Dua bandar narkoba pembawa 64 kg sabu-sabu asal Malaysia ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Begini penjelasan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget