2 Begal Mati di Tangan Pria Ini, Lalu jadi Tersangka, Begini Sosoknya, Kabareskrim Buka Suara

2 Begal Mati di Tangan Pria Ini, Lalu jadi Tersangka, Begini Sosoknya, Kabareskrim Buka Suara
Amaq Sinta warga Desa Ganti saat di rumahnya. Ia sempat dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB. ANTARA/Akhyar

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal kasus korban begal jadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia menyarankan agar kasus itu dapat diselesaikan dengan cara menjaring aspirasi tokoh masyarakat dan agama, serta kejaksaan setempat.

Menurut Komjen Agus, saran dan masukan dari kejaksaan, tokoh agama dan masyarakat setempat akan menjadi pertimbangan kepolisian untuk melanjutkan atau tidak proses hukum perkara tersebut.

"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan kejaksaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama di sana untuk minta saran dan masukan layak tidaknya perkara ini dilakukan proses hukum," ujar Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, dengan keterlibatan masyarakat dalam melihat perkara ini secara utuh berdasarkan proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian akan menjadi dasar sah Polda NTB untuk menuntaskan perkara tersebut.

"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," ucap dia. 

Kasus korban begal jadi tersangka yang ditangani Polres Lombok Tengah, NTB menjadi sorotan publik, lantaran korban begal inisial AS (34) sempat dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB pada Minggu (10/4) dini hari.

Kedua pelaku begal tewas setelah terlibat perlawanan dengan S yang sedang melindungi diri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kedua pelaku.

Kabareskrim menyoroti kasus korban begal yang dijadikan tersangka oleh polisi karena dua pelakunya mati saat terlibat duel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News