2 Crazy Rich Ditetapkan sebagai Tersangka Robot Trading ATG
Kamis, 17 Agustus 2023 – 09:22 WIB
Adapun jumlah korban yang dirugikan dalam kasus ini 1.500 orang.
“Ini terus kami upayakan untuk pengungkapan pelaku lainnya. Kami terus berupaya untuk mencari sebanyak-banyaknya barang bukti untuk dikembalikan kepada korban,” kata Whisnu.
Jenderal bintang satu ini menyebut bahwa para tersangka selain dijerat kasus penipuan investasi juga diterapkan tindak pidana pencucian uang.
“Artinya kami bersama dengan teman-teman PPATK terus melacak aset-asetnya, sehingga kami bisa mencari aset-aset di dalam maupun di luar negeri,” ujar Whisnu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dua crazy rich ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang investasi robot trading ATG.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku