2 Direktur Menjelaskan soal Formasi PPPK Kemenag

2 Direktur Menjelaskan soal Formasi PPPK Kemenag
Direktur GTK Madrasah Kemenag Muhammad Zain. Foto Humas Pendis Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama masih menggodok berapa kebutuhan real pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Angka ini akan diajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk ditetapkan sebagai formasi PPPK guru agama.

"Kuotanya belum ditentukan," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana kepada JPNN.com, Kamis (11/3).

Dia mengaku lega setelah Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya mengeluarkan pernyataan yang ditunggu-tunggu seluruh guru agama honorer.

Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI pada 10 Maret, Nadiem memastikan seluruh guru agama bisa ikut dalam seleksi PPPK tahun ini.

"Nah, kan enak kalau Kemendikbud yang keluarkan pernyataan," ucapnya.

Sedari awal Rohmat optimistis guru agama akan diakomodir dalam formasi satu juta guru PPPK.

Namun, tidak elok bila Kemenag yang membuat pernyataan.

Berapa formasi PPPK Kemenag, khususunya untuk para guru agama? Berikut penjelasan dua pejabat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News