2 Fakta Mengejutkan Kelakuan Oknum Perwira Polisi AKBP M, Parah Banget, Wajar Dipecat
Jumat, 11 Maret 2022 – 19:57 WIB
2. Keterangan korban di persidangan
Dalam sidang etik tersebut, Polda Sulsel meminta keterangan korban IS (13).
Dia mengakui bahwa bekerja di rumah AKBP M bermula dari tawaran dari tetangganya.
"Saya dapat pekerjaan ditawari oleh tetangga berinisial S. Saya mulai kerja pada Oktober," kata IS.
Dia mengakui bekerja di rumah milik AKBP M diketahui oleh orang tuanya.
Selain itu, jam bekerja pun tidak menentu.
"Saya kerja kalau datang AKBP M dan menelpon," tuturnya.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi mengatakan AKBP M melanggar aturan yang dikeluarkan Polri.
Berikut ini fakta terbaru soal kasus AKBP M yang sudah dipecat akibat kelakuannya memperkosa remaja putri inisial IS. Parah banget.
BERITA TERKAIT
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Emas dan Harta Milik Dosen di Makassar
- Biadab SR Perkosa 5 Anak di Bawah Umur
- Pacaran dengan Tukang Potong Ayam, Siswi SMA Diperkosa di 2 Tempat, Direkam