2 Gangster Terlibat Bentrok, Satu Orang Mati Dibacok
Rabu, 22 November 2023 – 20:56 WIB

Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
"Kedua pelaku kami tangkap di persembunyiannya di wilayah Tegal," kata Agung.
Sementara tiga orang pelaku berinisial G, L, dan N masih DPO, dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ciracas, motif aksi tawuran antar dua kelompok geng akibat dendam lama.
"Indikasinya dendam. Dari kelompok Cikago ada dendam dengan Portal Brother. Kemudian mengajak untuk tawuran melalui instagram," katanya.
Kedua pelaku yang sudah mendekam di sel tahanan Polsek Ciracas itu dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Gangster Cikago terlibat bentrokan dengan kelompok Portal Brother. Usama dihujani bacokan celurit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala