2 Gangster Terlibat Bentrok, Satu Orang Mati Dibacok
Rabu, 22 November 2023 – 20:56 WIB
"Kedua pelaku kami tangkap di persembunyiannya di wilayah Tegal," kata Agung.
Sementara tiga orang pelaku berinisial G, L, dan N masih DPO, dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ciracas, motif aksi tawuran antar dua kelompok geng akibat dendam lama.
"Indikasinya dendam. Dari kelompok Cikago ada dendam dengan Portal Brother. Kemudian mengajak untuk tawuran melalui instagram," katanya.
Kedua pelaku yang sudah mendekam di sel tahanan Polsek Ciracas itu dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Gangster Cikago terlibat bentrokan dengan kelompok Portal Brother. Usama dihujani bacokan celurit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Anak Buah Kombes Irwan Anwar Tangkap 19 Anggota Geng Motor di Semarang
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja