2 Ganjalan Guru Honorer Diangkat jadi CPNS

Mereka berpeluang untuk diangkat menjadi PNS. Selebihnya, menurut Reni, adalah guru yang tidak punya PPG.
Untuk yang belum memiliki sertifikat PPG, harus segera melakukan proses sertifikasi. “Jadi kalau tahun ini ikut sertifikasi, mungkin bisa diangkat tahun 2019,” kata Reni.
Reni menambahkan, saat ini pihaknya masih harus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya dengar memang ada isu untuk melonggarkan aturan itu (UU ASN), tapi belum pasti,” ungkapnya.
Jumlah kuota PNS di masing-masing daerah kata Reni juga harus diperhitungkan. Karena menyangkut kekuatan APBD tiap daerah untuk membayar gaji PNS-nya.
“Di aturannya anggaran gaji PNS tidak boleh melebihi 50 persen kekuatan APBD daerah,” pungkas Reni. (wan/tau)
Jika guru honorer ikut program sertifikasi profesi tahun ini, kemungkinan bisa diangkat menjadi CPNS tahun depan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun