2 Hakim Agung Terjerat Dugaan Korupsi, Ketua MA Mengeklaim Begini
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Prof. Muhammad Syarifuddin mengeklaim kinerja lembaganya tetap berjalan dengan baik, meski dua oknum hakim agung dan beberapa aparatur di lembaga tersebut terjerat kasus dugaan korupsi.
Dua hakim agung yang terjerat kasus dugaan korupsi yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
"Meski kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur MA membuat kami terpukul, saya pastikan kinerja penyelesaian perkara sama sekali tidak terganggu," ujar Prof. Muhammad Syarifuddin dalam keterangannya, Selasa (3/1).
Prof Muhammad Syarifuddin lantas memerinci jumlah perkara yang ditangani sepanjang 2022.
Menurutnya, jumlah perkara yang masuk mencapai 28.347 perkara, meningkat dari sebelumnya 19.209 perkara.
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 47,57 persen.
Jumlah beban perkara 2022 ditambah 175 sisa perkara 2021 adalah 28.522 perkara.
Prof Muhammad Syarifuddin juga menyebut MA memutus 28.371 perkara atau sebesar 99,47 persen dari jumlah beban perkara 2022 sebanyak 28.522 perkara, hingga 29 Desember 2022.
Dua hakim agung terjerat kasus dugaan korupsi, Ketua MA Prof. Muhammad Syarifuddin mengeklaim begini.
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- Pj Gubri Minta Kadis dan Pegawai Bekerja Maksimal Kejar Ketertinggalan Kinerja
- Tim Evaluasi Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- KY Umumkan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berapa Jumlahnya?