2 Hakim Agung Terjerat Dugaan Korupsi, Ketua MA Mengeklaim Begini

2 Hakim Agung Terjerat Dugaan Korupsi, Ketua MA Mengeklaim Begini
Tangkapan layar Ketua MA Prof M Syarifuddin memberikan paparan capaian kinerja tahun 2022 di Jakarta, Selasa, (3/1/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Rasio produktivitas memutus perkara tersebut melampaui target yang ditetapkan, yaitu 75 persen atau lebih tinggi 24,47 persen dan meningkat 1,7 persen dari 2021.

Sedangkan produktivitas kinerja minutasi perkara meningkat cukup signifikan dari 2021 sebanyak 21.586 perkara menjadi 30.195 perkara pada 2022 atau naik 39,88 persen.

"Jumlah minutasi perkara tahun 2022 merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung," ucapnya.

Terdapat 151 sisa perkara hingga 29 Desember 2022.

Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah karena pada 30 Desember 2022 masih ada persidangan dan datanya belum masuk ke laporan capaian kinerja MA 2022.

"Jumlah sisa perkara tersebut menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya," ucap Prof Muhammad Syarifuddin. (Antara/jpnn)


Dua hakim agung terjerat kasus dugaan korupsi, Ketua MA Prof. Muhammad Syarifuddin mengeklaim begini.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News