Ketua MA Bakal Tindak Tegas Aparatur yang Tidak Mau Dibina

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Prof. M. Syarifuddin mengatakan akan menindak tegas aparatur di lingkungan MA apabila tidak mau dibina.
Dia menegaskan MA akan terus melakukan pembenahan ke dalam.
“Aparatur yang tidak bisa dibina, apa boleh buat, akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Syarifuddin di Jakarta, Selasa (3/1).
Syarifuddin menyampaikan itu pada kegiatan refleksi kinerja MA 2022 sekaligus menyoroti dua Hakim Agung Dimyati Sudrajad dan Gazalba Saleh serta beberapa aparatur MA yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
Syarifuddin telah melakukan sejumlah langkah-langkah cepat untuk memulihkan kondisi yang terjadi beberapa waktu terakhir di lingkungan MA.
Langkah itu, antara lain, memberhentikan sementara hakim agung, dan aparatur di MA yang diduga terlibat kasus korupsi hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Kemudian, melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan MA khususnya yang terkait dengan bidang penanganan perkara.
Saat ini terdapat 17 personel yang dirotasi dan dimutasi.
Ketua MA Prof. M. Syarifuddin menegaskan akan menindak tegas aparatur di MA yang tidak mau dibina.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar