2 Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang, Hhmm, ke Mana Suami Mereka?

2 Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang, Hhmm, ke Mana Suami Mereka?
Tersangka NH ditangkap dengan barang bukti 101,68 gram sabu-sabu. Foto: ANTARA/Firman

Petugas pun bergerak cepat menangkap WR di Jalan Zafri Zam Zam, Kota Banjarmasin.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan jaringan bandar yang mengendalikan mereka masih ditelusuri," kata Niko mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi. (antara/jpnn)

NH dan WR, dua ibu rumah tangga berusia muda nekat melakukan perbuatan terlarang. Sungguh terlalu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News