2 Kali Mencuri di Rumah Tetangga, Tompel Disikat Polisi
jpnn.com - PALEMBANG - Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap Fitria Ramadhan alias Tompel.
Pria ini diringkus gegara melakukan pencurian di rumah tetangganya di Jalan Yayasan I, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Tompel bahkan dua kali mencuri di rumah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya itu.
Aksi pertama dilakukan Tompel pada Jumat (17/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Lalu, dia mengulangi lagi perbuatannya pada Minggu (20/6) sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi yang mendapatkan laporan pencurian di rumah kosong itu tidak tinggal diam.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya membekuk Tompel.
“Jadi, pelaku ini dua kali menjalankan aksinya,” kata Kapolsek Ilir Timur II Palembang Komisaris Polisi Fadilah Ermi, Senin (19/9).
Tompel tak pernah kapok. Sudah pernah ditangkap polisi, tetapi masih mencuri lagi. Kali ini dia diringkus karena dua kali mencuri di rumah tetangga.
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman