2 Kali Mencuri di Rumah Tetangga, Tompel Disikat Polisi

jpnn.com - PALEMBANG - Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap Fitria Ramadhan alias Tompel.
Pria ini diringkus gegara melakukan pencurian di rumah tetangganya di Jalan Yayasan I, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Tompel bahkan dua kali mencuri di rumah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya itu.
Aksi pertama dilakukan Tompel pada Jumat (17/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Lalu, dia mengulangi lagi perbuatannya pada Minggu (20/6) sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi yang mendapatkan laporan pencurian di rumah kosong itu tidak tinggal diam.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya membekuk Tompel.
“Jadi, pelaku ini dua kali menjalankan aksinya,” kata Kapolsek Ilir Timur II Palembang Komisaris Polisi Fadilah Ermi, Senin (19/9).
Tompel tak pernah kapok. Sudah pernah ditangkap polisi, tetapi masih mencuri lagi. Kali ini dia diringkus karena dua kali mencuri di rumah tetangga.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu