2 Kali Mencuri di Rumah Tetangga, Tompel Disikat Polisi

Dia menjelaskan Tompel dalam beraksi memecahkan kaca ventilasi kamar mandi di samping rumah korban menggunakan batu.
Setelah masuk ke dalam rumah, Tompel kemudian beraksi dan membawa kabur satu unit tablet dan televisi.
Tiga hari kemudian, atau Minggu (20/6), Tompel kembali beraksi di rumah yang sama.
Pelaku membawa kabur sejumlah barang dari rumah korban, antara lain, sepeda BMX, mesin printer fotokopi, mesin laser disc, dan satu kipas angin.
“Pelaku keluar dengan cara merusak pintu depan rumah korban,” ungkap Fadillah.
Perbuatan Tompel mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta.
Fadillah menambahkan Tompel pernah ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II Palembang karena mencuri tabung gas dan menggelapkan sepeda motor.
“Ini yang ketiga, dia maling di rumah tetangga," kata Kompol Fadilah Ermi.
Tompel tak pernah kapok. Sudah pernah ditangkap polisi, tetapi masih mencuri lagi. Kali ini dia diringkus karena dua kali mencuri di rumah tetangga.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?