2 Karyawan JW Marriot Surabaya Diperiksa KPK

2 Karyawan JW Marriot Surabaya Diperiksa KPK
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua karyawan Hotel JW Marriot Surabaya, sebagai saksi suap permainan salinan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Dua karyawan yang diperiksa Jumat (4/3) itu adalah Sapta Wibawa dan Irwansyah Putra. Lalu apa hubungan karyawan JW Marriot dengan kasus yang menjerat Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Pranata Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna itu?

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Andri dan tersangka penyuapnya, Ichsan Suaidi diduga pernah bertemu di JW Marriot. Karenanya, penyidik memanggil dua karyawan untuk memastikan apakah Andri dan Ichsan pernah bertemu di hotel mewah itu. "Ada dugaan dua tersangka bertemu di lokasi tersebut," ujarnya. 

Namun, Yuyuk juga belum memastikan apakah dalam pertemuan itu, Ichsan memberikan duit ke Andri. "Belum ada informasi soal pemberian uang," ungkap Yuyuk.

Saat dikonfirmasi apakah benar ada pertemuan antara Ichsan dengan oknum petinggi MA lainnya seperti hakim agung di sana, Yuyuk mengaku belum mengetahuinya. "Belum ada informasi soal itu," katanya.

KPK masih menelusuri kasus ini. Sebelumnya, KPK tengah berupaya mengetahui apakah ada percakapan antara Ichsan dan petinggi PT Citra Gading Asritama, sebelum terjadinya operasi tangkap tangan KPK. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News